TEKS BERJALAN

EMERENSIA TANGKAS: SAYA PANCASILA. READINESS AND SACRIFICE

Kamis, 05 Februari 2015

Bukti Transaksi...



Pengertian Bukti Transaksi
Bukti transaksi adalah dokumen pendukung yang berisi data transaksi yang dibuat setelah melakukan transaksi untuk kebutuhan pencatatan keuangan.
Fungsi Bukti Transaksi
Fungsi pokok bukti transaksi adalah sebagai perekam pertama setiap transaksi yang dilakukan perusahaan. Dengan adanya bukti transaksi, setiap kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang terkait dengan keuangan dapat didokumentasikan dan dipertanggungjawabkan secara akuntansi. Informasi yang dapat diperoleh dari adanya bukti transaksi, yaitu:
1. Siapa yang melakukan transaksi.
2. Rekening apa saja yang terpengaruh dengan adanya transaksi yang terjadi.
3. Penetapan pencatatan rekening ke dalam pencatatan selanjutnya (jurnal) .
Menganalisis Bukti Transaksi
1. Identifikasi keabsahan fisik bukti transaksi, artinya menentukan pihak mana yang mengeluarkan (intern atau ekstern) serta meneliti kebenaran identitas fisik bukti transaksi yang bersangkutan.
2. Identifikasi transaksi dan meneliti apakah transaksi dilakukan sesuai dengan   prosedur yang telah ditetapkan yaitu dengan meneliti tanda tangan pihak- pihak yang terkait dengan terjadinya transaksi yang bersangkutan.
3. Menentukan kebenaran penghitungan nilai uang yaitu dengan meneliti penghitungan yang dilakukan dan kebenaran penerapan metode yang digunakan serta peraturan perpajakan yang berlaku.
4. Menentukan akun-akun buku besar dan jumlah rupiah yang harus didebet dan dikredit sebagai akibat terjadinya transaksi.
Jenis – Jenis Bukti Transaksi
A. Bukti Transaksi Intern
1.Bukti Kas Masuk
2.Bukti Kas Keluar
3.Memo
B. Bukti Transaksi Ekstern
1.Faktur
2.Kuitansi
3.Nota
4.Nota Debet
5.Nota Kredit
6.Cek
7.Bilyet Giro
A. Bukti Transaksi Intern
Bukti transaksi intern adalah bukti transaksi yang khusus dibuat oleh intern dan dibuat untuk intern perusahaan.
Bukti Kas Masuk
Bukti Kas Masuk adalah tanda bukti bahwa perusahaan telah menerima uang secara cash atau secara langsung.
Bukti Kas Keluar
Bukti Kas Keluar adalah tanda bukti bahwa perusahaan telah mengeluarkan uang tunai, seperti pembelian dengan tunai atau pembayaran gaji, pembayaran hutang atau pengeluaran-pengeluaran yang lainnya.
Memo
Memo adalah bukti pencatatan antar bagian atau manager dengan bagian – bagian yang ada di lingkungan perusahaan.
B. Bukti Transaksi Ekstern
Bukti Transaksi Ekstern adalah bukti pencatatan transaksi yang berhubungan dengan pihak di luar perusahaan.
Faktur
Faktur adalah tanda bukti telah terjadi pembelian atau penjualan secara kredit. Bagi penjual faktur yang diterima disebut faktur penjualan. Biasanya faktur dibuat rangkap sesuai dengan kebutuhan. Lembaran pertama untuk pembeli, lembaran kedua untuk penjual dan lembaran ketiga untuk arsip.
Kuitansi
Kuitansi adalah bukti penerimaan sejumlah uang yang ditanda tangani oleh penerima uang dan diserahkan kepada yang membayar sejumlah uang tersebut.
Nota Kontan
Nota adalah bukti atas pembelian sejumlah barang secara tunai. Nota dibuat oleh pedagang dan diberikan kepada pembeli. Biasanya nota dibuat rangkap dua, satu lembar untuk pembeli dan lembaran kedua untuk penjual.
Nota Debet
Nota Debet adalah bukti perusahaan telah mendebet perkiraan langganannya disebabkan karena berbagai hal. Nota debet dikirimkan oleh perusahaan kepada langganannya karena barang yang dibeli dikembalikan, bisa disebabkan rusak atau tidak sesuai dengan pesanan dan penjual setuju barangnya diterima kembali atau harganya dikurangi.
Nota Kredit
Nota Kredit adalah bukti bahwa perusahaan telah mengkredit perkiraan langganannya yang disebabkan oleh berbagai hal. Nota Kredit dikirimkan oleh perusahaan kepada langganannya sehubungan barang yang dijual tidak cocok atau rusak, untuk itu penjual setuju menerima barangnya.
Cek
Cek adalah surat perintah yang dibuat oleh pihak yang mempunyai rekening di bank, agar bank membayar sejumlah uang kepada pihak yang namanya tercantum dalam cek tersebut. Lembaran cek umumnya terdiri atas lembar utama dan struk atau bonggol cek. Seperti halnya pada kuitansi, penarikan cek dibebani bea materai yang pelaksanaannya langsung dibebankan oleh bank kepada penarik cek (nasabah).
Bilyet Giro
Bilyet Giro merupakan surat perintah dari nasabah suatu bank kepada bank yang bersangkutan untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekeningnya ke dalam rekening yang namanya tertulis dalam bilyet giro kepada bank yang sama, atau pada bank lain. Dengan demikian pihak penerima tidak bisa menguangkan bilyet giro kepada bank yang bersangkutan, tetapi harus menyetorkan kepada bank tempat rekeningnya sebagai tambahan simpanan.
semoga dapat membantu.. ^_^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar